Lewati ke isi

Edisi harian · terbit setiap pagi

Berita AI pilihan, ditulis ulang dalam bahasa Indonesia, setiap pagi.

Kirim tips
Terkini
Pasar Indonesia

Wamenkomdigi: bukan lagi KYC, pelaku bisnis perlu kenal agen AI yang dipakainya

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menganjurkan pelaku bisnis mengenali agen AI yang dipakai di sistem maupun layanan pelanggan mereka. Pada Jumat, 16 Oktober 2026, ia menyampaikan istilah Know Your Agent sebagai pelengkap prinsip Know Your Customer yang sudah lazim di sektor keuangan. Pemerintah juga membuka diri menerima masukan pelaku usaha soal kebutuhan pengaturan teknis.

Bagikan WhatsApp X LinkedIn Telegram Email
Ilustrasi rubrik Pasar Indonesia: Wamenkomdigi: bukan lagi KYC, pelaku bisnis perlu kenal agen AI yang dipakainya
Ilustrasi: Jekardah AI News, dibuat otomatis sesuai rubrik.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai cara perusahaan mengenali pihak yang berinteraksi dengan sistemnya perlu diperbarui. Dalam keterangan yang dikutip ANTARA pada Jumat, 16 Oktober 2026, ia menyatakan bahwa prinsip yang berlaku kini bukan lagi sekadar Know Your Customer, melainkan juga Know Your Agent. Pernyataan itu disampaikan di tengah makin banyaknya perusahaan yang memakai agen AI untuk membantu layanan pelanggan, memproses transaksi, dan menjalankan berbagai langkah bisnis lainnya.

Menurut Nezar, dukungan teknologi tersebut tidak hanya bergantung pada model AI generatif, tetapi juga algoritma dan otorisasi untuk memproses data serta menjalankan tindakan tertentu. Karena itu ia menilai risiko meningkat begitu mesin dapat mengambil keputusan sendiri. Ia menyoroti kemungkinan agen menembus aturan internal perusahaan. Agen AI juga dapat berinteraksi dengan sistem perusahaan dan memproses data berdasarkan izin yang diberikan, sehingga identitas, kepemilikan, dan batas kewenangannya perlu dipahami lebih dulu.

Ia juga menyebut satu perubahan yang sering terlupakan: rekan bicara perusahaan tidak lagi hanya manusia. Pelanggan dapat hadir melalui agen pribadinya sendiri. Menurut Nezar, perusahaan perlu mengantisipasi hal itu ketika memakai agen AI untuk berinteraksi dengan pelanggan atau menjalankan transaksi. Pada saat yang sama, ia mengingatkan bahwa penggunaan AI harus memperhatikan pelindungan data pribadi, karena risiko kebocoran dan penyalahgunaan data tidak hanya muncul dari kelemahan keamanan sistem, tetapi juga dari cara akses dan kewenangan diberikan kepada teknologi baru.

Anjuran yang paling operasional adalah menerapkan prinsip security by design dan privacy by design sejak tahap perancangan sistem. Dalam praktik, itu berarti menentukan lebih dulu data apa yang boleh dibaca agen, tindakan apa yang boleh dijalankannya tanpa persetujuan manusia, dan bagaimana setiap tindakan tercatat. Nezar menyatakan pemerintah terbuka menerima masukan pelaku usaha untuk membantu mengidentifikasi risiko dan mendalami kebutuhan pengaturan teknis seiring perkembangan AI. Pemerintah sendiri masih membahas rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial, yang akan menjadi acuan pengaturan AI per sektor, sebagaimana disampaikan Nezar dalam pemberitaan ANTARA pada 6 Oktober 2026. Bagi perusahaan yang sudah menjalankan agen layanan, celah waktu antara arahan dan aturan formal inilah yang paling perlu diisi dengan dokumentasi sendiri.

Sumber asli

ANTARAantaranews.com

Sumber pendukung

Fakta, angka, nama, dan kutipan dalam naskah ini telah dicocokkan dengan sumber-sumber di atas. Naskah ditulis ulang oleh redaksi, bukan salinan. Laporkan kesalahan

Bagikan WhatsApp X LinkedIn Telegram Email

Baca juga