Lewati ke isi

Edisi harian · terbit setiap pagi

Berita AI pilihan, ditulis ulang dalam bahasa Indonesia, setiap pagi.

Kirim tips
Terkini
Keamanan & Regulasi

Gubernur Fed: agen AI yang bayar pakai stablecoin jadi pergeseran besar, aturannya belum ada

Gubernur Federal Reserve Cleveland Beth Hammack menyatakan stablecoin berpotensi memperluas jangkauan dolar, termasuk lewat kontrak pintar dan alur kerja agen AI. Namun ia menegaskan aturan Amerika Serikat belum mengatur langsung pemakaian kontrak pintar atau agen otonom untuk pembayaran sehingga adopsi lembaga keuangan bisa melambat.

Bagikan WhatsApp X LinkedIn Telegram Email
Ilustrasi rubrik Keamanan & Regulasi: Gubernur Fed: agen AI yang bayar pakai stablecoin jadi pergeseran besar, aturannya belum ada
Ilustrasi: Jekardah AI News, dibuat otomatis sesuai rubrik.

Dalam pidato bertajuk Reserve Currencies and Stablecoins di konferensi SNB and Its Watchers di Zurich pada 5 November 2026, Presiden Federal Reserve Bank of Cleveland Beth Hammack menempatkan stablecoin sebagai jalur perluasan dolar, bukan sekadar instrumen kripto. Ia menyoroti bahwa hampir seluruh stablecoin yang beredar dipatok ke dolar, sehingga pertumbuhan instrumen itu berpotensi menambah permintaan terhadap surat utang Amerika Serikat dan memperluas pemakaian dolar di bagian dunia yang selama ini sulit dijangkau sistem bank konvensional.

Bagian yang paling relevan bagi industri agen AI adalah penilaiannya soal teknis. Menurut Hammack, stablecoin punya keunggulan teknis dibanding metode pembayaran lama karena bisa menjalankan kontrak pintar dan mengaktifkan alur kerja berbasis agen, yakni rangkaian tugas yang dijalankan perangkat lunak tanpa campur tangan manusia di setiap langkah. Fitur itu, katanya, dapat mendorong permintaan stablecoin lebih jauh. Masalahnya, aturan yang berlaku di Amerika Serikat saat ini tidak mengatur secara langsung pemakaian kontrak pintar maupun agen AI otonom untuk pembayaran. Ketidakjelasan itulah yang disebutnya berpotensi memperlambat adopsi oleh lembaga keuangan di dalam negeri, meski permintaan dari luar negeri tetap terbuka.

Hammack juga mempertanyakan dampak Undang-Undang GENIUS yang ditandatangani Juli 2025 dan mulai berlaku Januari 2026. Regulasi itu mewajibkan stablecoin pembayaran dapat ditukar kembali menjadi dolar dengan mudah. Namun ia menilai pengguna asing mungkin tidak bisa menikmati seluruh manfaat ketentuan penukaran tersebut bila hasil pencairan tidak bisa disetor ke rekening bank berdenominasi dolar. Konsekuensinya, stablecoin yang patuh aturan bisa lebih terkonsentrasi di dalam negeri, sementara alternatif yang tidak patuh tetap melayani pasar luar negeri. Ini adalah kritik terhadap asumsi bahwa regulasi stablecoin otomatis menambah permintaan global terhadap dolar.

Pada bagian makro, Hammack menegaskan ia tetap skeptis bahwa kripto akan menggantikan dolar, dengan alasan volatilitas harga dan belum adanya bukti kuat pemakaian luas sebagai alat tukar. Ia mencatat porsi dolar dalam cadangan devisa global turun ke sekitar 57% dari hampir 72% pada awal 2000-an, tetapi menilai pergeseran besar dalam waktu dekat kecil kemungkinan terjadi karena lebih dari separuh perdagangan dunia masih didenominasi dolar dan mata uang itu muncul di hampir 90% transaksi valuta asing harian. Bagi pelaku crypto dan AI, pesan praktisnya sederhana: agen yang memegang uang akan diukur dengan standar kepatuhan yang sama seperti kanal pembayaran lain, dan masa tunggu regulasi sebaiknya dipakai untuk menyiapkan identitas agen, batas wewenang, serta jejak audit.

Sumber asli

Crypto Briefingcryptobriefing.com

Sumber pendukung

Fakta, angka, nama, dan kutipan dalam naskah ini telah dicocokkan dengan sumber-sumber di atas. Naskah ditulis ulang oleh redaksi, bukan salinan. Laporkan kesalahan

Bagikan WhatsApp X LinkedIn Telegram Email

Baca juga