Lewati ke isi

Edisi harian · terbit setiap pagi

Berita AI pilihan, ditulis ulang dalam bahasa Indonesia, setiap pagi.

Kirim tips
Terkini
Pasar Indonesia

Pemerintah buka opsi bendungan untuk pusat data AI, kasus Jatiluhur jadi pelajaran tata kelola

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan pemerintah akan memanfaatkan bendungan dan waduk untuk memenuhi kebutuhan industri digital, termasuk pusat data berbasis AI, dengan catatan kebutuhan rumah tangga dan pertanian tidak boleh terganggu. Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya meminta perhitungan listrik dan air dilakukan sebelum pembangunan. Kasus pusat data AI BDx di Jatiluhur yang dihentikan sementara karena AMDAL dan PBG belum tuntas menjadi contoh nyata tekanannya.

Bagikan WhatsApp X LinkedIn Telegram Email
Ilustrasi rubrik Pasar Indonesia: Pemerintah buka opsi bendungan untuk pusat data AI, kasus Jatiluhur jadi pelajaran tata kelola
Ilustrasi: Jekardah AI News, dibuat otomatis sesuai rubrik.

Pemerintah membuka opsi memanfaatkan infrastruktur air untuk menopang industri pusat data berbasis kecerdasan artifisial. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan Indonesia memiliki cukup banyak bendungan dan reservoir sehingga kebutuhan pemenuhan rumah tangga serta industri dapat diatur, termasuk untuk industri ekonomi digital. Pernyataan itu disampaikan di sela acara Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta Pusat pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia menekankan pemerintah perlu menyusun peta jalan kebutuhan air pusat data per wilayah, dengan perhitungan yang sekaligus memperhitungkan kebutuhan rumah tangga, pertanian, peternakan, dan lingkungan, bukan hanya kebutuhan industri.

Dalam kesempatan lain di forum yang sama, AHY menyebut empat aspek yang perlu disiapkan agar AI benar-benar menggerakkan ekonomi: konektivitas, komputasi, konteks lokal, dan kompetensi sumber daya manusia. Ia menambahkan bahwa koneksi cepat tetap menuntut infrastruktur fisik seperti transportasi dan logistik, serta pasokan energi dan air yang direncanakan sejak awal. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pembangunan pusat data AI harus memperhitungkan kecukupan listrik di daerah dan ketersediaan air untuk mendinginkan server, dan kementeriannya memetakan kebutuhan komputasi, perkiraan pertumbuhan pengguna internet, serta lokasi dengan akses konektivitas memadai agar pembangunan tidak menekan pasokan energi dan air masyarakat di sekitarnya.

Kekhawatiran itu bukan hipotetis. Proyek AI Campus 2 (CGK4) milik BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Purwakarta, berkapasitas hingga 640 megawatt dan bernilai sekitar 3,5 triliun rupiah, dihentikan sementara sejak 28 September 2026 setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi langsung dan menemukan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan serta Persetujuan Bangunan Gedung belum terbit. Groundbreaking proyek itu sendiri baru dilakukan pada 22 September. Dalam pembahasan AMDAL yang belum final di Kabupaten Purwakarta, kebutuhan air proyek disebut sekitar 27 liter per detik pada tahap awal, dan dapat mencapai 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari jika dikembangkan penuh. BDx menyatakan siap mengikuti hasil kajian, berkoordinasi dengan PDAM dan PLN agar layanan masyarakat tidak terganggu, dan tetap menargetkan fase pertama beroperasi pada awal 2027 asalkan seluruh persetujuan tuntas.

Tekanan serupa muncul di Batam. Pemerintah daerah di kawasan itu mendorong pengembang pusat data menyediakan fasilitas desalinasi air laut secara mandiri karena pasokan air terbatas, sejalan dengan upaya pembangunan ekosistem pusat data hyperscale di wilayah tersebut. Pola ini menunjukkan bahwa hambatan utama pertumbuhan pusat data AI di Indonesia bukan sekadar ketersediaan lahan atau jaringan, melainkan air, listrik, dan kapasitas daerah menanggung beban lingkungan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat menegaskan penghentian sementara di Jatiluhur bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan pengawasan setelah menerima keresahan warga, dan kewenangan penerbitan AMDAL maupun PBG tetap berada di pemerintah kabupaten.

Dari rangkaian ini ada empat hal yang bisa dipakai sebagai daftar periksa. Pertama, kebutuhan air dan listrik sebaiknya diumumkan sebagai proyeksi, termasuk pada kapasitas penuh dan skenario musim kering, bukan hanya angka kapasitas daya terpasang. Kedua, izin lingkungan dan bangunan perlu diselesaikan sebelum tahap konstruksi yang mensyaratkannya dimulai, karena keterlambatan dokumen berdampak langsung pada jadwal komersial. Ketiga, kalau pemilik produk mengandalkan komputasi dalam negeri, ketergantungan pada satu lokasi pusat data membawa risiko yang sama seperti ketergantungan pada satu penyedia model. Keempat, untuk beban kerja yang tidak butuh model terbesar, efisiensi lebih dari sekadar penghematan biaya token: ia mengurangi daya, air, dan waktu yang harus disediakan pihak lain.

Sumber asli

Bisnis.com dan Telko.id (12 Oktober 2026)ekonomi.bisnis.com

Sumber pendukung

Fakta, angka, nama, dan kutipan dalam naskah ini telah dicocokkan dengan sumber-sumber di atas. Naskah ditulis ulang oleh redaksi, bukan salinan. Laporkan kesalahan

Bagikan WhatsApp X LinkedIn Telegram Email

Baca juga