Lewati ke isi

Edisi harian · terbit setiap pagi

Berita AI pilihan, ditulis ulang dalam bahasa Indonesia, setiap pagi.

Kirim tips
Terkini
Keamanan & Regulasi

Denmark ajukan rancangan undang-undang hak pribadi atas wajah dan suara untuk lawan deepfake

Pemerintah Denmark mengajukan rancangan undang-undang yang memberi setiap orang hak untuk melarang peredaran tiruan digital realistis atas wajah, tubuh, dan suara mereka. Rancangan ini mengubah Undang-Undang Hak Cipta dengan menambah dua hak kepribadian, satu untuk semua orang dan satu khusus untuk pemain atau artis. Satir, parodi, dan kritik tetap diizinkan, kecuali bila berubah menjadi misinformasi yang menimbulkan bahaya serius.

Bagikan WhatsApp X LinkedIn Telegram Email
Ilustrasi rubrik Keamanan & Regulasi: Denmark ajukan rancangan undang-undang hak pribadi atas wajah dan suara untuk lawan deepfake
Ilustrasi: Jekardah AI News, dibuat otomatis sesuai rubrik.

Denmark mengajukan rancangan undang-undang yang membidik deepfake lewat jalur hak cipta, seperti diberitakan Euronews pada 8 Oktober 2026. Aturan ini pada dasarnya memberi seseorang kendali atas wajah, tubuh, dan suaranya dengan melarang peredaran tiruan digital yang realistis tanpa izin orang yang bersangkutan. Rancangan ini melanjutkan kesepakatan politik luas yang dicapai pada Juni 2025 dan tetap menyediakan pengecualian untuk satir, parodi, serta kritik politik dan sosial, kecuali bila tiruan itu berubah menjadi misinformasi yang menimbulkan bahaya serius bagi orang lain.

Menteri Kebudayaan Denmark Zenia Stampe menyebut salah satu tujuan utama aturan ini adalah mendorong platform teknologi besar agar cepat menurunkan konten hasil manipulasi sebelum menimbulkan kerusakan lebih luas. Ia menambahkan bahwa video dan gambar yang dimanipulasi bisa memicu misinformasi dan membuat orang ragu soal mana yang asli dan mana yang palsu. Stampe juga mengaku pernah mengalami sendiri foto profilnya diubah menjadi video deepfake, dan menyebut pengalaman itu tetap terasa mengganggu meski diberi label satir. Menurut pernyataannya, ia berharap aturan ini mulai berlaku sekitar pergantian tahun.

Rancangan Denmark ini tercatat sebagai yang pertama di dunia yang mencoba menjawab deepfake lewat hukum hak cipta. Alih-alih memakai jalur pidana atau kewajiban pelabelan, rancangan ini menambah dua hak kepribadian bergaya hak tetangga di dalam Undang-Undang Hak Cipta: satu pasal untuk pemain dan artis yang karya atau penampilannya ditiru, dan satu pasal untuk semua orang atas ciri fisik pribadinya. Perlindungannya berlaku bagi warga biasa maupun artis, serta bagi warga negara asing yang citranya disalahgunakan di wilayah hukum Denmark.

Penegakan aturan ini akan bersandar pada kerangka Digital Services Act Uni Eropa, yang mengatur moderasi konten berupa pelaporan, penandaan, dan penurunan konten yang melanggar. Rancangan ini juga menuai perdebatan karena menaruh hak kepribadian di dalam hukum hak cipta, pilihan yang dianggap banyak pengamat tidak cocok secara konseptual, dan karena kaitannya dengan rezim tanggung jawab platform Pasal 17. Denmark sudah mengirim drafnya ke Komisi Eropa sejak 2025, dan pemberitaan Time menyebut pelanggaran akan dikenai denda berat bagi platform yang tidak patuh. Besaran denda dan tanggal berlaku final belum dipublikasikan, jadi keduanya ditulis apa adanya.

Sumber asli

Euronewseuronews.com

Sumber pendukung

Fakta, angka, nama, dan kutipan dalam naskah ini telah dicocokkan dengan sumber-sumber di atas. Naskah ditulis ulang oleh redaksi, bukan salinan. Laporkan kesalahan

Bagikan WhatsApp X LinkedIn Telegram Email

Baca juga