India siapkan undang-undang AI, kertas konsultasi terbit dalam beberapa pekan
Menteri Elektronika dan TI India Ashwini Vaishnaw menyatakan pemerintah akan memulai proses konsultasi untuk menyusun undang-undang kecerdasan artifisial dalam beberapa pekan ke depan. Ia menilai risiko AI sudah melewati ambang yang menuntut aturan baru, dan kertas konsultasi itu akan mengumpulkan masukan masyarakat, warga, dan industri. India juga mendorong negara-negara dengan ekosistem AI terbesar untuk menyepakati prinsip dasar bersama.
Menteri Elektronika dan Teknologi Informasi India, Ashwini Vaishnaw, mengatakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, bahwa pemerintah berencana memulai proses konsultasi untuk menyusun undang-undang kecerdasan artifisial dalam beberapa pekan ke depan. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah acara NDTV di New Delhi. Menurutnya, kertas konsultasi sedang disusun dan akan menghimpun masukan dari masyarakat, warga, dan industri sebelum naskah aturan dibentuk.
Kalimat kunci Vaishnaw layak dikutip karena menunjukkan perubahan sikap: ia menyatakan bahwa risiko AI kini sudah melewati ambang yang membuat India perlu membuat undang-undang dan regulasi baru, dan bahwa dampak buruk teknologi ini bisa diatur. Ia juga menambahkan bahwa AI telah diadopsi sangat agresif oleh industri, sehingga pemerintah ingin mendengar langsung dari para penggunanya, bukan hanya dari perusahaan yang membangun model.
Pada tingkat internasional, Vaishnaw menyerukan agar negara-negara yang ekosistem AI-nya termasuk tiga atau empat terbesar dunia bekerja bersama menyusun prinsip dasar teknologi ini. Seruan itu masuk akal dari sudut pandang India: negaranya adalah pasar besar dengan basis insinyur raksasa, tetapi bukan pemilik model frontier, sehingga aturan yang hanya disusun di Amerika Serikat atau Uni Eropa akan membatasi ruang geraknya.
Langkah ini bukan yang pertama. Pada 8 Oktober 2026, Vaishnaw menyatakan pemerintah akan menerbitkan kertas konsultasi dalam sebulan, dengan fokus antara lain keselamatan AI, deepfake, dan pengawasan manusia atas keputusan otomatis. Pada Februari 2026, India juga sudah memperketat Aturan Perantara Teknologi Informasi untuk membebani platform dengan kewajiban atas konten sintetis dan hasil AI. Yang baru dalam pernyataan pekan ini adalah kepastian bahwa ambisinya naik dari pedoman menjadi undang-undang.
Waktu dan isi akhirnya masih terbuka. Kertas konsultasi belum terbit, belum ada rancangan pasal, dan belum ada keterangan apakah aturan akan mengikuti pendekatan berbasis risiko seperti di Uni Eropa atau pendekatan sektoral yang lebih ringan. Bagi pembaca di Indonesia, urutan ini penting dicatat karena India biasanya bergerak lebih dulu di kawasan dalam hal aturan digital, dan kerangka yang mereka pilih akan menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan regulasi AI domestik serta dalam penilaian kepatuhan vendor lintas negara.
Sumber pendukung
Fakta, angka, nama, dan kutipan dalam naskah ini telah dicocokkan dengan sumber-sumber di atas. Naskah ditulis ulang oleh redaksi, bukan salinan. Laporkan kesalahan