Lewati ke isi

Edisi harian · terbit setiap pagi

Berita AI pilihan, ditulis ulang dalam bahasa Indonesia, setiap pagi.

Kirim tips
Terkini
Pasar Indonesia

Komdigi panggil Meta: jawaban Meta AI soal karhutla disebut halusinasi, bukan instruksi pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Digital meminta klarifikasi Meta setelah beredar tangkapan layar jawaban Meta AI yang menyiratkan pemerintah meminta pembatasan konten kebakaran hutan dan lahan. Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini, menegaskan pemerintah tidak pernah meminta platform menurunkan atau menyensor informasi karhutla, dan menyebut jawaban chatbot itu sebagai halusinasi AI yang tidak bisa dianggap pernyataan resmi korporasi. Komdigi sekaligus menuntut transparansi algoritma, pelabelan konten AI, dan mekanisme banding yang mudah diakses.

Bagikan WhatsApp X LinkedIn Telegram Email
Ilustrasi rubrik Pasar Indonesia: Komdigi panggil Meta: jawaban Meta AI soal karhutla disebut halusinasi, bukan instruksi pemerintah
Ilustrasi: Jekardah AI News, dibuat otomatis sesuai rubrik.

Polemiknya bermula dari tangkapan layar percakapan Meta AI yang beredar di media sosial pada 26 Oktober 2026. Dalam tangkapan itu, chatbot tersebut menyiratkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital meminta pembatasan konten kebakaran hutan dan lahan di platform. Kalimat itu dibaca warganet sebagai bukti adanya instruksi pemerintah untuk menekan informasi bencana, lalu menyebar lebih cepat daripada kemampuan siapa pun memeriksa asalnya.

Komdigi merespons dengan dua langkah sekaligus: membantah dan memanggil. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini, menyatakan pemerintah tidak pernah meminta platform digital mana pun menurunkan, membatasi, atau menyensor informasi karhutla. Ia justru menyebut laporan warga soal titik panas dan asap sebagai masukan penting bagi penanganan di lapangan. Komdigi juga telah meminta klarifikasi langsung kepada Meta atas jawaban produk AI-nya, dan menegaskan bahwa jawaban chatbot tidak bisa dianggap pernyataan resmi perusahaan, apalagi bukti adanya kebijakan pemerintah, tanpa dokumen dan konfirmasi yang bisa diverifikasi.

Dalam pernyataan resminya, Mediodecci menyebut fenomena ini sebagai halusinasi AI: sistem menghasilkan narasi yang terdengar meyakinkan padahal tidak didukung fakta. Ia meminta masyarakat memakai prinsip trust but verify, membandingkan jawaban AI dengan media arus utama atau rilis resmi instansi sebelum menyebarkannya. Komdigi juga menegaskan bahwa moderasi harus dinilai dari substansi konten dan pola penyalahgunaan, bukan dari jenis akun, dan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak boleh menjadi dasar tunggal pembatasan.

Bagi platform, tuntutannya lebih konkret daripada imbauan. Komdigi meminta penjelasan setiap kali jangkauan konten dibatasi, termasuk bila pembatasan itu berasal dari pedoman komunitas atau sistem rekomendasi. Platform diminta melabeli konten buatan AI, menjelaskan alasan moderasi, serta menyediakan mekanisme pengaduan dan banding yang mudah diakses pengguna. Permintaan ini menempatkan transparansi algoritma sebagai kewajiban yang harus dibuktikan, bukan sekadar kebijakan yang diumumkan.

Kasus ini layak dibaca sebagai peringatan desain, bukan sekadar ribut media sosial. Model bahasa yang menjawab pertanyaan tentang kebijakan publik tanpa rujukan dokumen akan mengisi kekosongan dengan kalimat yang paling masuk akal menurut polanya, dan pembaca menerimanya sebagai fakta karena dikeluarkan oleh produk besar. Pelajaran yang sama berlaku untuk agen layanan pelanggan: jawaban harus selalu bisa ditelusuri ke sumber resmi, topik di luar kewenangan harus dieskalasi ke manusia, dan setiap tangkapan layar jawaban agen harus dianggap sebagai pernyataan resmi institusi di mata pengguna.

Sumber asli

Kompas Tekno dan Jawa Pos, 26 Oktober 2026tekno.kompas.com

Sumber pendukung

Fakta, angka, nama, dan kutipan dalam naskah ini telah dicocokkan dengan sumber-sumber di atas. Naskah ditulis ulang oleh redaksi, bukan salinan. Laporkan kesalahan

Bagikan WhatsApp X LinkedIn Telegram Email

Baca juga