JEKARDAH- Puluhan warga korban luapan lumpur Lapindo yang menuntut penyerahan sertifikat tanah dan bangunan tempat tinggal mereka di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) Sidoarjo, dibubarkan paksa oleh polisi hingga terjadi adu dorong dengan warga.
Alasannya, aksi warga yang memblokir pintu masuk perumahan dari pengembang PT Mutiara Mansyur Sejahtera, anak perusahaan Bakrie ini, dinilai mengganggu ketertiban umum. “Aksi yang dilakukan warga ini sudah melampaui batas. Karena sudah malam masih tetap memblokir komplek perumahan, yang menyebabkan warga lainnya tidak bisa melintas,”
Awalnya untuk menyuarakan tuntuntannya, warga mendirikan tenda di depan pintu masuk serta membentangkan berbagai poster dan spanduk yang diantaranya bertuliskan tentang tuntutan penyerahan sertifikat tanah dan bangunan rumah warga yang ditempati di perumahan KNV.
Kemudian, polisi membongkar tenda dan spanduk tersebut pada siang hari. Aksi pembongkaran paksa dari polisi itu, bukannya warga bubar, tapi malah memblokir seluruh badan jalan di gerbang masuk perumahan KNV, dengan menggunakan pagar yang terbuat dari bambu.
Ratusan aparat kepolisian dari Polres Sidoarjo dan Brimob Polda Jatim akhirnya melakukan tindak tegas dengan cara membubarkan secara paksa kerumunan warga dan pagar dari bambu yang digunakan untuk pemblokiran jalan, pada petang tadi.
Akibatnya, bentrokan dan saling dorong pun tak terelakkan antara warga korban lumpur dengan kepolisian. Warga korban lumpur yang emosi, balik menghujat aparat kepolisian yang dinilai tidak pro rakyat kecil.
“Kita ini bukan binatang. Aksi yang kami lakukan benar-benar murni warga (korban luapan lumpur Lapindo). Kita hanya ingin menuntut hak yang dijanjikan oleh pihak pengembang. Janjinya pada bulan Mei akan diberikan, tapi nyatanya sampai saat ini warga belum menerima sertifikat,” teriak Sudrajat salah satu warga korban lumpur Lapindo.
Setelah situasi sempat memanasa dan terjadi adu dorong, pihak kepolisian berusaha melakukan perundingan dengan perwakilan warga, namun hasilnya nihil. Warga tetap ngotot bertahan dan berdiri di pintu masuk perumahan milik anak perusahaan Bakrie.
Hingga pukul 19.00 WIB, warga mulai dari orang dewasa, ibu hingga anak-anak masih bertahan di pintu masuk. Bahkan warga berjanji akan mendirikan tenda yang lebih besar lagi di depan pintu masuk perumahan KNV. Sedangkan ratusan aparat kepolisian dari Polres Sidoarjo dan Brimob Polda Jatim, juga terlihat berjaga di pintu gerbang.
“Meski tenda satu dibongkar, kita besok akan menyewa tenda yang lebih besar dan akan kita dirikan. Kita tetap bertahan sampai ada kepastian tuntutan kami dikabulkan, bukan hanya janji-janji saja,”. Aksi pembubaran paksa, sempat terjadi kemacetan arus lalu lintas di Jalan Raya Jati Kalang, baik yang menuju ke arah Sidoarjo kota maupun sebaliknya. Namun, arus lalu lintas kembali mencair setelah suasana mulai reda.